Tren E-Voting dalam Pemilihan di Tengah Pandemi

E-voting merupakan sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, dan menayangkan perolehan suara. E-voting dapat menciptakan pemilu kedepannya lebih efektif dan efisien. 

Beberapa pemilihan di Indonesia, seperti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos), sudah menggunakan mekanisme e-voting. Salah satu contohnya adalah penerapan e-voting dalam Pilkades serentak di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Tahun 2020. Latar belakang penggunaan e-voting dalam Pilkades antara lain, lambatnya proses penghitungan suara, kurangnya validitas data pemilih, hilangnya suara karena rusak atau tidak sah, perbedaan hasil penghitungan yang dilakukan panitia dengan saksi, serta pemanfaatan surat suara sisa.

Beberapa sekolah juga telah menerapkan pemilihan Ketua OSIS menggunakan sistem e-voting, salah satunya SMAN 1 Depok di Kabupaten Sleman. Panitia pemilihan menggunakan media digital dalam pelaksanaan kampanye hingga pemilihan. Kampanye calon dilakukan dengan memanfaatkan media sosial, sedangkan pemilihan memanfaatkan platform Google Forms dan Spreadsheet. Pihak sekolah menilai pemilihan berlangsung efektif dan efisien walaupun diadakan di tengah pandemi. 

E-voting merupakan salah satu jalan yang ditempuh dalam pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi. Larangan berkumpul dan berkerumun membuat panitia pemilihan harus memutar otak agar tingkat partisipasi pemilih tinggi, namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemajuan teknologi juga menjadi faktor pendukung penggunaan sistem e-voting dalam beberapa pemilihan yang berlangsung, sehingga pemilih tetap dapat menggunakan hak suaranya dari rumah.  Lalu apa yang menyebabkan penggunaan e-voting lebih menguntungkan dalam situasi seperti sekarang ini?

Kelebihan E-voting

1. Lebih Cepat dan Hasil Real Time

Berbeda dari pemilihan dengan metode konvensional yang membutuhkan banyak waktu dalam penghitungan suara, hasil pemilihan e-voting dapat langsung diketahui saat pemilihan selesai dilakukan. Hasil real time ini juga lebih hemat waktu dan sumber daya, karena tidak membutuhkan waktu dan panitia untuk menghitung perolehan suara secara manual.

2. Lebih Hemat

Pemilihan yang dilangsungkan dari rumah melalui e-voting, tidak memerlukan biaya sewa tempat pemilihan, biaya transportasi, biaya cetak kertas, biaya konsumsi, dan biaya-biaya lainnya yang ditimbulkan ketika melakukan pemilihan secara konvensional. Bahkan jika menggunakan platform seperti Google Forms, pemilihan dapat dilakukan secara gratis. 

3. Mengurangi Resiko Penyebaran Pandemi

Pemilihan secara konvensional menuntut kehadiran fisik, sehingga dalam jumlah yang besar dapat menimbulkan kerumunan. Penggunaan sistem e-voting tidak menuntut adanya kehadiran dari pemilih. Pemilihan dapat dilaksanakan dimanapun selama terhubung dengan koneksi internet. 

Tantangan E-voting

Penggunaan e-voting dalam pemilihan tidak terlepas dari beberapa tantangan yang harus dihadapi. Lalu, apa saja isu-isu yang berkaitan dengan e-voting? Bagaimana jika ingin menggunakan e-voting tanpa mengeluarkan biaya yang besar?

Memang benar, e-voting dapat dilakukan dengan menggunakan platform tidak berbayar seperti Google Forms dan platform sejenis lainnya. Akan tetapi terdapat beberapa kekurangan dalam penggunaannya antara lain pemilihan yang tidak bisa customize, desain yang terbatas, tidak ada notifikasi email, hingga sulitnya pendataan pemilih. 

Permasalahan itu yang kemudian diatasi dengan penggunaan platform berbayar seperti DukungCalonmu.com E-voting menggunakan DukungCalonmu memungkinkan penggunaan desain, menjamin kerahasiaan data pemilih, penggunaan One Time Password (OTP) dalam melakukan pemilihan, jaminan keamanan data pribadi pemilih dan antisipasi kecurangan dalam pemilihan. 

Biaya e-voting yang ditawarkan DukungCalonmu relatif murah jika dibandingkan dengan melakukan pemilihan secara konvensional. E-voting untuk organisasi intra sekolah, kemahasiswaan, sosial kemasyarakatan dibanderol mulai dari Rp. 7.000/pemilih dan organisasi profesional mulai dari Rp. 30.000/pemilih.

Baca juga : Belajar Electronic Voting dari India

Kesimpulan

Pandemi mendorong seluruh aktivitas berorganisasi dilakukan secara digital, termasuk proses pemilihan ketua. E-voting merupakan sebuah jawaban dari tantangan pemilihan organisasi di tengah pandemi. Terdapat pilihan yang dapat diambil oleh panitia pemilihan, baik itu pemilihan menggunakan platform gratis hingga platform berbayar. Walaupun butuh proses untuk mengubah kebiasaan lama, tapi kalau bukan dimulai dari sekarang, kapan lagi?

Categories:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *