Perbedaan Pemilihan Konvensional, E-voting, dan Pemilihan Online

Apakah anda seorang anggota organisasi? Seorang waga negara yang tidak pernah absen dalam pemilu? Atau bahkan anda seorang panitia KPU? Jika iya maka dapat dipastikan anda memiliki pengalaman dalam pemilihan entah itu sekelas organisasi atau bahkan sekelas nasional seperti pemilihan presiden.

Mungkin kebanyakan dari anda masih menyelenggarakan atau mengikuti pemilu yang masih menggunakan cara lama, tetapi tahukah anda bahwa saat ini ada 3 tipe cara dalam melaksanakan pemilu? Apa sajakah itu?

Pemilihan Konvensional

Menurut kamus besar Bahasa Indonesia konvensional berarti tradisional. Berarti pemilihan konvensional merupakan pemilihan tradisional yang mana masih menggunakan kotak suara, kertas untuk coblos, tinta, jarum, lokasi pemilihan, dll. Ya, pemilihan konvensional ini merupakan pemilihan yang masih sangat sering kita lakukan, terakhir kali pemilihan konensional besar diadakan pada pemilu 2019, dimana semua pemilihan serentak dilakukan dari legislatif hingga presiden.

Kelebihan dari diselenggarakannya pemilihan pada tipe ini adalah, cara pemilihan ini merupakan cara pemilihan yang banyak sekali orang tahu dan mengerti jadi tidak perlu lagi repot – repot untuk mengenalkan seperti apa system pemilihan, penyelenggaraanya pun tidak membutuhkan listrik ataupun jaringan internet sehingga dapat dengan mudah dilakukan di daerah – daerah plosok.

Kekurangan dari pemilihan ini adalah memerlukan waktu, lokasi, dan biaya yang tidak sedikit, pemilihan seperti ini juga membutuhkan tenaga kerja manusia yang cukup banyak, dalam satu TPS saja dibutuhkan minimal 5 – 10 orang, menjadikan pemilihan ini seperti tidak friendly pada masyarakat – masyarakat perkotaan.

Pemilihan E-voting

Pemilihan e-voting merupakan pemilihan yang dilakukan secara elektronik. Dalam penyelenggaraannya sudah tidak dibutuhkan kertas, bilik suara, kotak suara, dan hal lain yang tidak ramah lingkungan. Pemilihan semacam ini sering dilakukan di tingkat organisasi – organisasi mengengah hingga besar.

Kelebihan dari tipe pemilihan ini adalah pemilihan sudah dilakukan dengan cara yang ramah lingkungan, selain itu hasil cepat dan akurat karna perhitungan suara dilakukan oleh system.

Kekurangan dari pemilihan ini adalah, masih dibutuhkannya lokasi pemilihan dan tenaga kerja manusia yang cukup banyak, selain itu juga tipe pemilihan e–voting ini masih memerlukan biaya yang cukup banyak.

Pemilihan Online

Berbeda jauh dengan tipe pemilihan lainnya, pemilihan ini dilaksanakan secara online, pemilih dapat memilih dimanapun dan kapanpun, tidak ada batasan jarak dan waktu (kecuali memang waktu pemilihannya sudah ditutup) karna semua dilakukan secara online. Tipe pemilihan ini juga tidak mengharuskan para pemilih untuk datang ke lokasi sehingga aman dilaksanakan ditengah pandemi. Di Indonesia sendiri sudah berdiri satu – satunya start–up digitalisasi politik yaitu Dukungcalonmu.com, start-up ini memiliki platform online election yang mana dapat digunakan oleh organisasi – organisasi saat ingin menyelenggarakan pemilihan.

Kelebihan dari tipe pemilihan ini adalah pemilih dapat memilih kapanpun dan dimanapun, biaya yang diperlukan pun tidak mahal karna tidak diperlukannya lagi biaya sewa lokasi, tenaga kerja manusia yang sedikit dan alat – alat pendukung pemilu lainnya. Semua akan dilakukan oleh sistem secara online, satu – satunya alat yang dibutuhkan hanyalah smartphone milik masing – masing pemilih.

Kekurangan dari tipe  ini adalah ini merupakan tipe pemilihan baru, mungkin dalam pelaksanaannya baru dijalankan 4 tahun belakangan ini, masih diperlukan pengenalan yang lebih dalam lagi kepada masyarakat. Tipe pemilihan ini pun memerlukan jaringan internet sehingga sulit untuk dilaksanakan di daerah yang memiliki keterbatasan sinyal.

Baca juga: Solusi Kampanye Politik Tepat Sasaran

Kesimpulan

Entah mana yang cocok bagi organisasi anda dari ketiga tipe pemilihan tersebut, semuanya harus  sesuai dengan kemampuan dan sumber daya masing – masing anggota organisasi, namun di era digitalisasi sekarang mungkin sudah saatnya pemilihan beralih ke arah digital. Jika memang tidak ada kendala untuk melaksanakannya secara digital, mengapa tidak?

Categories:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *