Wajib Anda Ketahui, Keunikan Sistem Pemilihan di Negara Kanguru!

Sebagai salah satu negara maju di dunia, tentunya Australia memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Mulai dari mata uang yang paling aman di dunia sampai sistem pemilihan yang cukup unik dan berbeda dari yang lain. Dari sistem pemerintahannya sendiri, Australia dan Indonesia memiliki kepala negara yang berbeda. Indonesia menganggap presiden sebagai pemimpin negara yang paling utama dan harus dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dewan masyarakat pun kebanyakan didominasi oleh pilihan rakyat yang tidak bisa diganggu gugat. Lantas, apa saja ya yang membedakan sistem ini dari yang ada di Indonesia?

Simak fakta-fakta berikut ini!

Pemilihan Badan Legislatif 

Di Australia, terdapat dua badan legislatif yang harus digaris bawahi. Sama halnya di Indonesia yang memiliki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Australia pun memiliki badan legislatif yang sangat berperan dalam mewakili suara rakyat dan jalannya pemerintahan. Dua badan legislatif tersebut adalah House of Representatives dan senat. Meskipun Indonesia dan Australia memiliki kesamaan di jumlah badan legislatif, jumlah anggota dan sistem pemilihan dari dua negara ini cukup berbeda. Rata-rata terdapat 560 orang yang dapat menduduki posisi DPR, sedangkan House of Representatives hanya bisa dimiliki oleh 150 kursi saja. Pemilihannya pun dilakukan secara berkala dalam jangka waktu 3 tahun sekali daripada Indonesia yang mengikuti masa jabatan presiden yaitu 5 tahun sekali. Terlebih, pemilihan senat negara bagian di Australia dilakukan hingga 6 tahun sekali, jadi House of Representatives tidak terlalu terhubung dengan badan senat yang ada. Kalau pemilihan DPD di Indonesia ditentukan dari kuota dan suara terbanyak, senat ditentukan melalui kuota perolehan suara yang mendapatkan kursi senat di negara bagian di Australia. 

Sistem Pemungutan Suara

Kalau sistem pemungutan suara di Indonesia menggunakan suara terbanyak dan langsung ditransfer ke pusat seperti daftar sistem yang proporsional dan sistem suara terbanyak di suatu distrik, di Australia menggunakan dua sistem transfer yang berbeda. Yang pertama adalah sistem single transferable vote system yang berarti bahwa suara rakyat dapat diberikan melalui satu ballot yang mewakili anggota senat terbanyak. Sistem ini diberlakukan agar tidak adanya suara yang terbuang dan kerap terjadi di sistem pemilihan sebelumnya. Kedua, preferential ballot system di dalam pemilihan sistem distrik. Sistem ini membiarkan para pemilih untuk menandai preferensi untuk setiap kandidat yang ada di kertas suara terutama di dalam House of Representatives. Di Indonesia, tentunya tidak terlalu ada perbedaan yang sangat signifikan antara pemilihan dua badan legislatif, namun daya partisipasi pemilihan di Indonesia pun bisa dikatakan lebih rendah daripada di Australia. 

Kewajiban untuk Memberikan Suara

Rendahnya partisipasi pemilihan di Indonesia juga dipengaruhi oleh hak yang diberikan oleh Indonesia untuk warga negaranya. Indonesia lebih membebaskan warga negaranya untuk memberikan suara atau tidak. Secara garis besar, Indonesia memberikan hak untuk memilih secara keseluruhan. Hal ini menyebabkan banyaknya orang yang tidak tertarik akan politik, tidak menggunakan suaranya sama sekali. Sedangkan di Australia, terdapat larangan untuk tidak melakukan pemilihan atau memberikan suara. Setiap warga negara Australia yang sudah berumur delapan belas tahun keatas memiliki kewajiban untuk melakukan pemilihan tanpa terkecuali. Jika mereka memilih untuk tidak memberikan suara mereka, denda akan diberikan dan mereka harus menjalani sidang di pengadilan. Denda yang diberikan pun dapat berbentuk uang dan biaya tambahan pengadilan yang dijalani. Australia hanya memberikan pengecualian untuk seseorang yang sedang menjalani hukuman di penjara dan orang-orang yang sedang “berpikiran tidak waras” sehingga tidak dapat melakukan pemilihan secara “sadar”. Penerapan ini pun memberikan pengaruh positif bagi partisipasi suara di Australia. Sejak tahun 1924, tingkat partisipasinya tidak pernah lebih rendah dari sembilan puluh persen.

Baca juga: 5 Keunggulan E-Voting dibanding Pemilihan Konvensional

Kesimpulan

Nah sekarang Anda sudah mengetahui apa saja perbedaan sistem pemilihan di Indonesia dan Australia nih! Indonesia pun bisa belajar dari Australia yang sangat menganggap penting suara rakyat dalam membangun negaranya. Tentunya sistem pemilihan yang diberlakukan Australia tidak dapat dijalankan tanpa rasa percaya dari warga negara, maka dari itu Indonesia dapat mengambil poin-poin penting yang bisa diterapkan agar tidak terjadi golput dan warga negara dapat menjalankan peran mereka dengan lebih baik.

Categories:

One Response

  1. Fajri Julian says:

    Artikel nya sangat bermanfaat sekali bagi saya, sangat cocok sekali dengan kondisi WFH saat ini ..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *