Partisipasi Generasi Muda Pada Pemilu di Indonesia

Generasi muda saat ini merupakan generasi yang sangat dibutuhkan untuk masa mendatang, khususnya di Indonesia. Selain memiliki semangat dan kemauan yang tinggi, generasi muda dikenal dengan wawasan yang luas dan kecerdasannya dalam hal teknologi. Generasi muda terbagi menjadi dua yaitu Generasi Z yang lahir antara tahun 1997 hingga tahun 2012 (saat ini berusia 10-25 tahun) dan yang kedua adalah Generasi Milenial yang lahir antara tahun 1981 hingga tahun 1996 (berusia 26-41 tahun). 

Saat ini berbagai kelompok masyarakat menjadikan generasi muda sebagai generasi yang akan membangun Indonesia lebih baik dan juga diharapkan akan mengubah Indonesia menjadi negara lebih maju yang bisa membuat rakyat menjadi sejahtera. Singkatnya generasi muda adalah generasi emas dengan segala pengetahuan, wawasan, dan segala ide cemerlang yang ada. Oleh karena itu partisipasi generasi muda merupakan suatu hal yang penting pada pembangunan bangsa dan negara, salah satunya adalah dengan memberikan hak suara mereka pada pemilu di Indonesia setiap 5 tahun sekali. Bukan hal sepele, dengan memberikan hak suara mereka tentunya akan dapat menentukan seperti apa bangsa Indonesia kedepannya.

Seperti pada tahun 2019 silam, Generasi Milenial sangat berpengaruh dalam pemilu tahun tersebut. Hal ini dikarenakan jumlah populasi Generasi Milenial di Indonesia cukup banyak. Menurut data BPS tahun 2020, Generasi Milenial saat itu berjumlah 69,90 juta jiwa atau setara dengan 25,87 persen dari total jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 270,2 juta jiwa. Angka ini merupakan faktor signifikan dalam proses politik di Indonesia yang membuat pengaruh besar pada hasil pemilu saat itu. Dengan besarnya pengaruh Generasi Milenial pada politik, demokrasi di Indonesia masih bertahan karena tingginya partisipasi politik masyarakat.  Menurut laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pemilihan tahun 2019 angka partisipasinya mencapai 81 persen. 

Diharapkan pada pemilu tahun 2024 selanjutnya, generasi muda baik Generasi Z maupun Milenial akan semakin meningkat angka partisipasinya. Tentunya sebagai masyarakat yang memiliki pengetahuan dan wawasan yang lebih unggul, generasi muda tidak seharusnya apatis dalam hal apapun dengan cara golput ketika ada pemilihan umum. 

Selain diharuskan menjadi partisipan dalam pemilu, generasi muda juga diharapkan  berperan aktif dalam penyelenggara ataupun pengawas pada pemilu selanjutnya. Dengan hal tersebut, generasi muda bisa belajar mengenai lebih dalam tentang dunia politik khususnya pada pemilu. 

Bahkan keterlibatan generasi muda dalam pemilu ini sudah diatur dalam UU No. 40 Tahun 2008 Pasal 17 ayat (3). Di dalam UU tersebut disebutkan bahwa peran aktif pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi di lingkungan masyarakat. 

Oleh karena itu, jadilah generasi muda penerus bangsa yang aktif dan berperan besar dalam pembangunan negara demi menjadikan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.

Tentang DukungCalonmu

DukungCalonmu merupakan start up digital politik pertama dan satu – satunya yang ada di Indonesia. Kami hadir untuk membantu mengatasi masalah yang ada pada kampanye konvensional dan pemilihan konvensional Ketua/Pimpinan Organisasi/Komunitas. Kami memiliki dua platform yang dapat memecahkan permasalahan politik di Indonesia yaitu Online Election dan Platform Kampanye Digital yang akan memudahkan setiap organisasi/komunitas selama pemilihan. Bersama DukungCalonmu mari kita ciptakan budaya politik baru bagi Indonesia yang lebih baik!

Kunjungi website kami agar ketahui kami lebih lanjut www.dukungcalonmu.com 

Categories:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *