Kenapa Kepala Daerah Korupsi?

Mendengar pejabat daerah terlibat korupsi sepertinya sudah menjadi tindak pelanggaran hukum secara repetitif. Bagaimana tidak? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah ada 300 kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi sejak Pilkada langsung dilakukan pada tahun 2005. 

Kasus korupsi kepala daerah terakhir menjerat Bupati Kabupaten Bandung Barat AA Umbara terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 bersama anaknya, Andri Wibawa. Keduanya disebut meraup Rp. 3,6 Miliar dari korupsi tersebut. Hal ini tentu menjadi tamparan keras dalam dunia politik Indonesia, mengingat kepala daerah memang memegang jabatan yang sangat strategis dalam mengambil sebuah keputusan.

Lantas apa saja faktor yang menyebabkan kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi? Berikut empat faktor penyebab kepala daerah korupsi yang dikemukakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak konsisten menjalankan pencegahan korupsi

Pertama, kepala daerah tidak konsisten dalam menjalankan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahannya. Padahal KPK sudah seringkali turun ke daerah untuk mendampingi pembinaan pencegahan korupsi.

Tidak menampilkan informasi secara transparan

Kedua, Pelayan publik tidak memberikan informasi secara transparan, termasuk dalam pengajuan dan pengurusan perizinan. Padahal untuk mengantisipasi adanya tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan pengurusan perizinan ini, pemerintah daerah seharusnya membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan menggunakan sistem online.

Vonis tindak pidana korupsi yang ringan

Ketiga, Vonis pidana korupsi sampai saat ini masih cenderung rendah dan ringan. Sehingga tidak ada rasa takut dari kepala daerah lain untuk melakukan tindak pidana serupa.

Baca Juga : Tipe – Tipe Pemimpin yang Harus Kamu Ketahui

Biaya politik yang tinggi

Keempat, Political Cost atau biaya politik yang besar ketika kepala daerah maju dalam kontestasi Pilkada. Sejumlah tindak pidana korupsi diakui oleh sejumlah mantan kepala daerah untuk mengembalikan uang-uang yang dikeluarkan saat Pilkada.

Permasalahan keempat seakan menjadi permasalahan klasik  yang terus terjadi di Indonesia. Melihat permasalahan ini, sebenarnya potensi korupsi  bisa diminimalisir. Salah satu caranya adalah dengan mengembangkan sebuah budaya politik yang baru. Budaya politik yang tidak lagi mengharuskan calon kepala daerah untuk mengeluarkan dana besar untuk kampanye.

Dukungcalonmu.com sebagai sebuah start up politik pertama dan satu satunya di Indonesia menawarkan sejumlah fitur untuk mendukung budaya politik yang mampu meminimalisir potensi korupsi tersebut. Yaitu dengan pemanfaatan kampanye digital atau digital campaign yang bisa menghemat dana kampanye para calon kepala daerah dalam Pilkada.

Fitur kampanye digital/ digital campaign yang ditawarkan Dukungcalonmu.com memiliki sejumlah keunggulan, diantaranya :

  1. Pusat informasi calon
  2. Pusat sosial media calon
  3. Halaman kegiatan kampanye calon
  4. Pusat interaksi calon dan masyarakat
  5. Penggalangan donasi publik
  6. Donasi publik terintegrasi sistem pembayaran digital dan sesuai aturan

Kesimpulan

Budaya politik digital menjanjikan sejumlah keuntungan yang mampu memberi manfaat bagi seluruh kalangan. Kendati meluaskan budaya baru akan membutuhkan waktu yang lama, Kampanye digital atau digital campaign menawarkan penghematan dana yang sangat besar. Pertanyaannya, bila tidak dimulai dari sekarang mau dimulai kapan lagi? Jika tidak dimulai dari kita dimulai dari siapa lagi?

Referensi

Iswarno, C., & Hidayat, W. (2021, April 1). Korupsi Bansos, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Raup Rp 3,7 M. Retrieved from suara.com: https://www.suara.com/news/2021/04/01/195321/korupsi-bansos-bupati-bandung-barat-aa-umbara-dan-anaknya-raup-rp-37-m?page=all

Kompas.com. (2020, Agustus 7). KPK Catat 300 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi Sejak Pilkada Langsung. From nasional.kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/07/15133851/kpk-catat-300-kepala-daerah-jadi-tersangka-korupsi-sejak-pilkada-langsung

Laluhu, S. (2019, Juli 12). KPK Beberkan 4 Faktor Penyebab Kepala Daerah Korupsi. From nasional.sindonews.com: https://nasional.sindonews.com/berita/1419544/13/kpk-beberkan-4-faktor-penyebab-kepala-daerah-korupsi

Categories:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *